Belanja Publik Kab. Magelang 2009 Anjlok

Kategori Magelangan , Warta 0 opini

Ada sebuah hal yang sangat mengejutkan banyak kalangan berkenaan dengan proyeksi APBD 2009, yakni masalah Belanja Langsung atau belanja untuk publik mengalami penurunan yang sangat drastis. Penurunannya mencapai hampir 50% (tepatnya 49,93 persen), dari Rp. 290,4 M (tahun 2008) menjadi Rp. 145,5 M (tahun 2009). Sungguh mengejutkan karena anjlog luar biasa.

Maka jelas banyak agenda pembangunan yang tidak terbiayai, sebab belanja langsung hakekatnya adalah belanja yang diperuntukan pembangunan baik fisik maupun non-fisik. Dengan kondisi demikian maka pembangunan yang akan terlaksana paling banter hanya mencapai 20% bahkan bisa kurang dari yang direncanakan semula dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang dirumuskan dengan didasarkan pada proses partisipatif.

Apabila penurunan belanja langsung tersebut berkaitan dengan adanya kebijakan Pemerintah pusat yang menaikkan gaji PNS dengan tanpa memberikan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) yang digunakan untuk membayar gaji PNS, maka jelas kebijakan tersebut akan menyengsarakan rakyat. Sebab APBD harus nomboki sedemikian banyak yang berujung pada mandeg-nya pelaksanaan pembangunan daerah. Pemerintah pusat seharusnya memikirkan dan mempertimbangkan konsekuensi logis dari kebijakan yang diambil tersebut. Selain itu, Pemerintah daerah juga seharusnya dapat mengambil kebijakan alternatif yang lebih proporsional.

Salah satu alternatif kebijakan yang dapat diambil dalam rangka menutup kekurangan DAU tersebut, adalah dengan mengurangi honorarium kepanitiaan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemda. Sebagaimana diketahui dalam setiap kegiatan APBD selalu terdapat item honorarium untuk kepanitiaan. Apabila hal ini dilakukan maka akan dapat dilakukan penghematan yang dapat direalokasikan pada belanja untuk pembangunan. Mengapa honorarium harus dikurangi? sebab secara normatif PNS sudah mendapatkan haknya berupa gaji dan tunjangan lainnya, sementara kepanitiaan yang dia ikuti adalah dalam rangka malaksanakan kewajibannya.

Dan satu hal lagi yang harus diingat adalah bahwasanya dengan kenaikan gaji tersebut harus meningkat kinerja-nya serta layanan publik-nya. Apabila ini tidak dilakukan maka akan tambah melukai hati dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat. Hasil Survei Pelayanan Publik yang dilakukan PATTIRO Magelang tahun 2008 pada 21 jenis layanan publik menunujukkan bahwa 70% responden menyatakan kurang puas dengan pelayanan yang diberikan oleh institusi penyedia layanan publik. Kekurangpuasan tersebut lebih dikarenakan alasan kinerja personalia penyedia layanan. Hal ini seharusnya menjadi bahan evaluasi bersama berkenaan dengan kinerja dalam penyediaan layanan kepada masyarakat. Pemda harus mawas diri dan mau melakukan evaluasi secara menyeluruh dalam rangka peningkatan kinerja serta perbaikan pelayanan publik.

Ditulis oleh admin      29 January 2009 0 opini
Kata Kunci :

Random Posts

0 Opini

No comments yet. Be the first to leave a comment !
Leave a Comment

Sebelum
«
Sesudah
»
Delighted Black designed by Christian Myspace In conjunction with Ping Services   |   French Teacher Jobs   |   Maths Teacher Jobs