Selama lebih dari 3 bulan terakhir ini kita disuguhi dengan sebuah adegan reality show berseri yang benar-benar diskenario secara rumit dan njlimet. Sang sutradara memang keren benerr, mampu mengarahkan ratusan orang pemainnya dengan baik. Para pemain juga mantab bener, mampu menghayati peran dan melakukan adegan demi adegan dengan sempurna seolah tanpa arahan skenario. Apalagi sang produser memang luar biasa, mampu membiayai sebuah megaproyek ini.
Sebuah reality show politik yang digelar di negeri ini memang menjadi hiburan yang menarik. Saya yakin acara ini pasti memperoleh rating yang tinggi karena animo pemirsa seantero negeri yang luar biasa. Adalah kasus skandal Bank Century lakonnya.
Kepentingan adalah tujuan abadi dengan diolah melalui sebuah konspirasi dibalik konspirasi maka sukseslah para pemain reality show ini menyuguhkan tontonan pada (kalau tidak ingin mengatakan dengan mengelabuhi) rakyat. Dan diakhir episode pun tidak diketahui ending nya. Masih saja mengambang. Dan ujung-ujungnya kepentingan kekuasaan serta ekonomi.
Hasil yang direkomendasikan oleh Pansus bukanlah sebuah ketetapan hukum. Masih harus dilemparkan pada lembaga peradilan untuk mengkaji bukti-bukti. Kemudian diperlukan penyidikan dan penyelidikan barulah dapat dikeluarkan ketetapan hukum oleh lembaga peradilan. Keputusan Pansus adalah keputusan politik, dan keputusan politik adalah sesuatu yang abstrak serta syarat kepentingan.
Ingat kasus Bulog-gate dan Brunai-gate yang waktu itu ramai karena ditengarai melibatkan Presiden Abdurahman Wahid waktu itu dan Ketua DPR Akbar Tanjung. Apa yang terjadi dengan kedua kasus itu? Kasus yang menimpa Gus Dur diselesaikan melalui Pansus dengan keputusan bahwa bersalah dan Gus Dur mundur dari kursi Presiden. Ketika Gus Dur dimakzulkan maka proses selesai, sebab keputusan politik telah diambil maka tak perlu lagi pembuktian hukum di pengadilan. Ingat dengan kasus Soeharto? Sama saja.
Sedangkan kasusnya Akbar Tandjung tidak diselasaikan secara politik namun dibawa ke pengadilan, yang akhirnya divonis bebas karena bukti-bukti tidak kuat mengarah padanya. Padahal keduanya sama-sama juga melalui sebuah Pansus untuk mengusutnya. Ini artinya adalah ketika penyelesaian politik diambil maka masalah hukum menjadi dianggap selesai. Dan ketika pilihannya adalah meneruskan hasil Pansus ke jalur hukum maka hukum pun masih dapat “dimainkan”. Dan duit rakyat sama-sama menguap tak terbayar.
Lalu kasus Century-gate ini akan mengikuti “aliran” yang mana kita lihat perkembangannya. Yang jelas selama ini kita sudah dapat hiburan baru selain daripada reality show yang telah ada.
Bagi saya sebenarnya kasus Century ini tak serumit Bulog-gate atau Brunai-gate. Sebab, ketika Bank Century dinyatakan sebagai bank gagal alias bangkrut (entah apa penyebabnya, apa itu dananya dirampok pemilik banknya atau apapun itu) maka seharusnya pemerintah melakukan investigasi kemudian menyita aset Century dan lalu melelangnya kemudian hasilnya untuk mbayari uang nasabah yang dirugikan tersebut. Masalah selesai. Nggak perlu bailout, nggak usah ada pansus segala. Karena ini kasus kriminal. Ini logika saya.
Akan tetapi logika penguasa jelas beda dengan saya. Mengapa? Karena saya bukan penguasa dan tidak punya kepentingan.
Ditulis oleh Rokhmad Munawir dan sudah dipublikasikan di blog pribadinya juga.
Gambar dipinjam dari sini