Di Borobudur, BLT “dirampas” Rp.50.000

Setiap warga penerima BLT di Desa Bigaran Kec. Borobudur Kab. Magelang, diminta menyetorkan sebagian dana tersebut ke panitia desa, sebesar Rp. 50ribu. Alasannya, dana tersebut untuk akomodasi panitia desa dan pemerataan. Menurut beberapa warga, bahwa rincian dana yang disetor tersebut adalah Rp. 30.000 untuk pemerataan dan Rp. 20.000 untuk akomodasi panitia pendataan desa. Dan ternyata ini bukan kali...