
Setelah selesainya agenda riset pendidikan gratis bermutu, maka dilakukan sebuah diskusi terfokus yang melibatkan para pemangku kepentingan dan pengambil kebijakan pada tingkat kota/kabupaten serta provinsi yang menjadi sasaran daerah penelitian. Agenda yang gelar pada 27 April 2010 di Kota Semarang tersebut merupakan pemaparan dan penyampaian hasil penelitian
Manusia dan pendidikan adalah ibarat dua sisi mata uang yang sukar dipisahkan. Manusia sangat membutuhkan yang namanya pendidikan guna menjalani kehidupannya. Oleh sebab itulah pendidikan adalah hak setiap manusia yang harus ia dapatkan. Bahkan negara kita, telah menjaminnya dalam konstitusi tertinggi negara yaitu dalam Undang Undang Dasar 1945 Pasal 31, yang